Jumat, 18 November 2011

   Idul Adha juga disebut idul kurban. Mengapa disebut ibadah qurban, karena pada hari Idul Adha bagi umat Islam yang mampu diwajibkan menyembelih hewan kurban. Daging hewan kurban dibagikan kepada fakir miskin dengan harapan mereka pun turut menikmati lezatnya daging hewan yang barangkali jarang mereka jumpai pada hari-hari biasa. Perintah menyembelih hewan kurban merupakan simbol kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.


   maka dengan berlandaskan hal tersebut, teman-teman HMI MPO komisariat FTI UII bermaksud berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara korban erupsi merapi di desa Bawuan Klaten. Hal ini direalisasikan dengan menyumbangkan hewan kurban.  Hewan kurban yang terdiri atas lima ekor kambing merupakan hasil iuran teman-teman HMI MPO komisariat FTI UII. Hal ini patut disyukuri karena dapat melebihi target hewan kurban yang semula hanya seekor. 

                                                      


   Niat baik dari teman-teman  HMI MPO komisariat FTI UII ternyata mendapat sambutan hangat dari para penduduk sekitar. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya masyarakat yang hadir pada acara pemotongan hewan kurban tersebut. "Alhamdulillah mas, warga sini awalnya cuma ada 3 ekor kambing untuk disembelih, atas bantuan dari anak-anak HMI UII sekarang jadi 8 ekor", seloroh jumadi, warga bawuan sembari menguliti kambing kurban. "Menyumbangkan hewan kurban bisa dikatakan sebagai respon sosial dari kami terhadap realita sosial yang terjadi di masyarakat sekitar" ungkap Rustam Sidiq, Ketua HMI MPO komisariat FTI UII. "Semoga tahun depan kita bisa melaksanakan program kerja ini lagi", tambahnya.


    Selain itu, ketua bidang keagamaan HMI MPO komisariat FTI UII Herdika Oki Prasetya juga mengatakan, "Dengan Idul Adha, kita ingin mengembalikan pribadi yang kufur menjadi pribadi yang bersyukur, dari masyarakat yang biadab menjadi beradab, dari masyarakat zalim menjadi masyarakat yang adil. Dalam kesyukuran dan keadilan itu, Insya Allah nilai-nilai kemanusiaan dapat ditegakkan dengan sempurna, sehingga peradaban yang dibangun manusia merupakan berkah dari Allah SWT, dan bukan peradaban yang menghinakan manusia".  (RB)



Dunia kini melalui berbagai kemajuan ilmu dan teknologi kini sedang terus menerus mengalami proses integrasi. Interaksi antar manusia lintas negara, bangsa, dan benua kin terjadi dengan begitu mudah. Waktu, tempat, kebudayaan,dan berbagai faktor lain kini tak mampu lagi menjadi sekat-sekat pemisah atau filter interaksi manusia antar bangsa. Globalisasi yang sedemikian pesat selain menjadi sumber manfaat juga berpotensi menimbulkan berbagai problematika yang pelik. Apalagi jika globalisasi yang terjadi ditumpangi juga dengan gejala westernisasi, yang seringkali bertolak belakang dengan budaya timur, terlebih lagi Islam.

Westernisasi adalah suatu perbuatan seseorang yang mulai kehilangan jiwa nasionalismenya, yang meniru atau melakukan aktivitas bersifat kebarat-baratan (budaya bangsa lain). Westernisasi sudah berkembang di masyarakat luas. Dan hal ini menuntut kita untuk mawaspadai manakah yang bisa diterima dan mana yang tidak perlu diikuti. Sebagai mahasiswa dan kaum terpelajar, kita wajib menyaring gaya hidup bangsa lain yang masuk mempengaruhi bangsa kita, terlebih lagi yang tidak sesuai dengan budaya bangsa timur.

Westernisasi memberi dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif contohnya tentang pengaruh budaya lain dalam segi pakaian. Dulu bangsa kita, setiap hari memakai pakaian adat dalam melakukan aktivitas apapun. Kaum wanita di Jawa misalnya, memakai kebaya lengkap, tentu saja mebuatnya sangat sulit dalam melakukan aktivitas tertentu. Sehingga dari pengaruh westernisasi inilah di era baru ini kita dapat enggunakan pakaian biasa seperti kemeja, celana, rok, dan sebagainya. Disisi lain pengaruh westernisasi dari segi pakaian juga membawa dampak negatif. Awalnya bangsa kita yang sopan, selalu berpakaian tertutup kini tidak lagi, karena pengaruh pakaian-pakaian yang tidak sesuai. Generasi muda yang tidak mau menyaring terlebih dahulu seringkali terkena pengaruh buruk fashion bangsa lain. Mereka memakai pakaian yang  minimalis, membuka aurat dan sangat tidak sesuai dengan budaya bangsa kita. Inilah yang sering kali menjadi kontroversi.

Islam sebagai agama digunakan untuk memfilterisasi dampak negative dari westernisasi dengan cara mengupayakan untuk kembali kepada tiga dimensi ajaran pokok Islam adalahsolusi utama dalam memerangi pemikiran Barat. Tiga dimensi itu ialah Aqidah,Syari’at, dan Akhlak.Aqidah yang kokoh dan benar akan membawa kaum muslimin menjalaniaturan syari’at Islam dengan mantap dan sempurna. Jika aturan syari’at telahdijalankan, maka kondisi yang pernah terjadi pada masa-masa kejayaan Islam tidak mustahil akan kembali terulang. Aqidah dan syari’at membentuk watak atau prilakuyang mulia, dikarenakan aqidah dan syari’at Islam selalu menunjukkan kebenarandan kebaikan

Calon pemimpin muslim tentu harus mempunyai wawasan yang memadai mengenai globalisasi dan westernisasi sehingga mampu bersikap tepat dengan tanpa menyalahi prinsip-prinsip dasar Islam yang harus senantiasa dipegang teguh.

Lingkungan sosial dengan segala kompleksitasnya merupakan laboratorium tempat belajar sekaligus tempat mengaktualisasikan kemampuan calon pemimpin dalam rangka melakukan transformasi ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu para calon pemimpin ini perlu dilatih kepekaan sosialnya, mulai dari prosess identifikasi permasalahan sampai dengan pemberian solusi atasnya. (EK)


Manusia sejak awal memiliki keyakinan terhadap Tuhan yang dalam Islam dikenal dengan Tauhid. Apa yang kita pahami dari konsep tauhid sebagai prinsip dasar muslim sesungguhnya adalah  upaya membangun kesadaran tunggal. Konsep tentang tahid meniscayakan adanya kesatuan wujud. Dengan konsep ini kita tidak semata meyakini bahwa Allah itu satu, tetapi juga meyakini realitas adalah satu  juga, atau tunggal. Konsekuensi logis dari pemahaman tersebut adalah apa yang nisbi bukanlah  realitas. Dia dinamakan  realitas justru hanya karena dinisbatkan kepada Tuhan. Segala aktivitas yang disandarkan selain Tuhan, maka itu bentuk “kemusrikan intelektual”, dan itulah noda besar yang tak termaafkan bagi kesucian Tauhid.
Posisi manusia di bumi tidak lain tidak bukan sebagai seorang hamba yang mengabdikan seluruh hidup kepada-Nya, maka keagungan kita tidak akan bisa terpahami tanpa keterkaitan denganTuhan. Bila ridha Tuhan tidak menjadi pusat orientasi kita dalam menjalani kehidupan ini, maka kualitas hidup kita akan menjadi rendah. Dengan menjadikan Tuhan sebagai tujuan akhir, kita akan terbebaskan dari derita alienasi, karena Tuhan adalah pesona yang Maha Hadir dan Maha Mutlak. Eksisitensi yang relatif akan lenyap kedalam ekistensi yang absolut. Kesadaran akan kemahahadiran Tuhan akan membuat kita selalu memiki kekutan, pengendalian sekaligus kedamaian, sehingga merasa dalam orbit Tuhan, tidak dalam orbit dunia yang tidak jelas jluntrung-nya.
Sikap berserah diri kepada Tuhan tersebut mengandung berbagai konsekuensi. Pertama, konsekewnsi dalam bentuk pengakuan yang tulus (ihklas) bahwa Tuhanlah satu-satunya sumber otoritas yang mutlak. Pengakuan  ini kelanjutan yang mutlak, yang menjadi sumber semua wujud mutlak, yang menjadi sumber semua wujud yang lain.
Konsekwensi kedua dari prinsip ketuhanan adalah bahwa umat manusia seluruh dunia adalah sama dari segi harkat dan martabat asasinya. Tidak seorangpun berhak merendahkan manusia yang lain, karena semuanya adalah sama di sisi Tuhan, kecuali takwanya. Tidak ada yang berhak menindas sesama manusia kecuali Tuhan.
Disinilah fungsi ita sebagai “abid” (hamba). Maksudnya adalah kita mengembalikan segala aktivitas yang kita lakukan hanya ditujukan kepada Tuhan, ini konsekwensi logis dari persaksian kita, la ilha illallah (transendensi). Tiada yang berhak dijadikan sandaran di dunia ini kecuali hanya Allah.
Tetapi ternyata Tuhan tidak hanya menjadikan manusia sebaga hamba yang mengabdi kepadanya, melainkakn Tuhan juga memberikan tanggungjawab kepada manusia untuk menjadi khalifah-Nya di bumi, inilah peran kita. Dan karena itu, sebagai mandatarisnya di muka bumi, maka nilai ilahiyah (implikasi dari keyakinan kepada Tuhan bahwa manuisa adalah hamab) tersebut harus memberi maslahah kepada manusia lain (kemanusiaan). Keyakinan demikian meupakan koneskwensi logis dari persaksian kedua kita Asyhadu anna muhammadar rasulullah.
Hanya saja dalam menjalani peran yang kita lakukan-dokter-pedagang-insinyur, ekonom, nelayan, petani atau apapun- itu adalah semua perintah Tuhan dan harus dioreintasikan hanya kepada Tuhan. Maka tanggungjawab kita adalah menjalani peran-peran tersebut dengan sebaik-baiknya (amanah), selama hal itu mendorong proses aktualisasi Tauhid, misi kekhalifahan dan kebebasan kita. Karena itu, apakah dan bagaimanakah kehidupan di dunia atau peran kita baik atau buruk, sangat tergantung sejauh mana kita bersignifikansi dengan proses aktualisasi orientasi dan misi kita hidup di dunia. (EK)


ASSALAMU'ALAIKUM Wr. Wb.
Beberapa waktu yang lalu saya mendengarkan tausiyah dari Ustad Solmed yang berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan... Pria dan Wanita... tentu untuk saling menyukai, menyayangi, serta mencintai diperlukanlah suatu proses, nah proses tersebut bisa dikatakan adalah PROSES TA'ARUF...Nah apa aja sih yang perlu kita ketahui tentang Ta'aruf itu?????
Ternyata Ta'aruf itu jg ada RUKUNnya LHOOOOOOOO!!!!!!
MO TAU??????

Oke kita lanjutkan....

RUKUN TA'ARUF itu Filosofinya diambil dari RUKUN ISLAM...

MEngapa,, karena proses Ta'aruf adalah proses saling mengenal satu dan yang lain dalam ISLAM...

Nah berikut RUKUN TA'ARUF yang saya dapatkan dari TAUSIYAH tersebut :
 
1. Bersyahadat : Ungkapkan Perasaan

Perasaan suka, sayang, atau cinta itu perlu diucapkan / dinyatakan baik lisan maupun perbuatan... hal ini diperlukan agar seseorang yang kita cintai itu tau dengan perasaan yang kita miliki, serta sebagai suatu bentuk meyakinkan seseorang akan perasaan kita. Bagaimana seseorang yang kita cintai perasaan kita bila tidak di sampaikan... (Pengalaman Pribadi ne) hahaha.... yah intinya CINTA itu perlu d sampaikan.



2. Sholat = DOA
Setiap orang tentu ingin apa yang diharapkannya menjadi kenyataan. namun tidak semua keinginankita itu sesuai dengan harapan kita. maka dari itu kita perlu berdoa kepada ALLAH SWT agar diberi kemudahan dalam menjalani hubungan tersebut. Apalagi Allah telah memerintahkan kita sebagai makhluknya untuk meminta (berdoa) kepada-NYA...



3. PUASA = Menahan Diri

Sama halnya dengan berpuasa yaitu tujuannya adalah menahan diri, begitu juga dalam masa Ta'aruf kita perlu menahan diri dari segala hal yang dilarang oleh Allah hingga nanti waktunya tiba. jadi disinilah kita di uji apakah mampu untuk melaluinya atau tidak. kita harus bisa menjaga harta yang berharga pada diri masing2. apa itu??? yaitu menjaga diri dari segala hal yang bisa membuat kita akan menyesal dikemudian hari nantinya. Itu lah harta yg paling berharga KESUCIAN DIRI (KEPERJAKAAN serta KEPERAWANAN). Kalo Istilah kerennya ne... SAMPAI KAMU HALAL UNTUKKU gt lah..




4. ZAKAT = MEMBERI
Dalam menjalani suatu hubungan tentu juga memerlukan apa itu yang dinamakan saling memberi. karena saling memberi merupakan suatu feed back yang saling diharapkan oleh setiap pasangan. kita jangan terkotakkan bahwa saling memberi di sini hanya terbatas pada materi, namun non materi itu yang paling dibutuhkan. Apa itu yaitu Perhatian, Pengertian, Masukan, Kritik, dan lain sebagainya. dan dalam suatu hubunga juga diperlukan hal-hal yang tidak biasa (unik) yaitu kejutan-kejutan sehingga kelanggengan suatu hubungan tetap terjaga. tidak hanya monoton, gt gt aja.







5. HAJI : MENIKAH

Nah inilah tahapan terakhir dari Ta'aruf tersebut. ketika kita sudah merasa tertarik, nyaman, serta memiliki apa yang dinamakan hubungan batin antara sepasang kekasih, maka inilah tahapan terakhir dari Ta'aruf tersebut. yaitu berpindahnya status dari seseorang yang dulunya lajang menjadi tidak lajang, sudah bergelar seorang SUAMI ataupun ISTRI, Yah tahapan ini adalah Menikah. yaitu agar hubungan yang telah dijalin ini menjadi Halal maka kita perlu melaksanakan Sunnah Nabi ini.



Nah Sahabat sekalian itulah tadi sedikit sharing mengenai RUKUN TA'ARUF.. semoga tulisan ini bisa bermanfaat juga bagi sahabat sekalian. Segala sesuatu yang baik tentu datangnya dari ALLAH,, bila ada kekhilafan dalam pemahaman serta penulisan itu datangnya dari Saya.. Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya atas semua itu.BE YOUR SELF... Motto yg insyaALLAH akan selalu saya Gunakan.



HadanaALLAH wa Iyyakum...

Tsumma Salamu'alaikum Wr. Wb.




Herdika Oki Prasetya/……


siapa yang pantas disebut kaum intelektual? Apakah dosen, sarjana, aktivis mahasiswa, pengamat, pekerja LSM, atau setiap orang yang bergelar tertentu secara akademik? Mereka semua, secara literal, bisa terkategori intelektual. Bahkan, petani dan tukang becak yang bisa membaca teks di televisi atau koran pun juga tergolong kaum intelektual jika indikatornya adalah melek huruf. Menurut Coser (1965), intelektual adalah orang-orang berilmu yang tidak pernah merasa puas menerima kenyataan sebagaimana adanya. Mereka selalu berpikir soal alternatif terbaik dari segala hal yang oleh masyarakat sudah dianggap baik. Ini dipertegas oleh Shils (1972) yang memandang kaum intelektual selalu mencari kebenaran yang batasannya tidak berujung. Jika merujuk Coser dan Shils, pertanyaan di atas tidak terlalu penting dijawab. Sebab, pada dasarnya setiap orang tidak pernah merasa puas dan selalu berupaya mencari kebenaran. Di samping itu, setiap orang bisa mendeklarasikan dirinya sebagai intelek menurut perspektif masing-masing. Makna per kamus juga sekadar memberikan definisi secara etimologis, sementara alam pikir manusia sudah sedemikian berkembang melampaui ruang dan waktu. Membicarakan kaum intelektual tak lepas dari pendidikan. Karena dunia pendidikanlah yang banyak mencetak kaum intelektual. Majunya sebuah bangsa tak lepas dari peran para kaum intelektual yang turut menyokongnya. Oleh sebab itu, maju mundurnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh banyaknya kaum intelektual yang member sumbangsih atas bangsa tersebut. Begitu juga dalam hal politik dan kebudayaan, peran para intelektual sangat dibutuhkan untuk membangun politik dan kebudayan kearah yang lebih maju.
Akhir 2009 dan awal 2010 masyarakat luas Indonesia disuguhi tontonan politik dan hukum secara terbuka lewat media cetak dan elektronik, bahkan dalam dunia maya. Menariknya, tontonan hukum dan politik itu belum pernah terjadi sejak berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, bahkan ada kata-kata yang tidak lazim dilontarkan oleh mereka yang mendapat mandat rakyat. Misalnya saja pada menjelang akhir tahun lalu dipertontonkan pembeberan isi rekaman perbincangan pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam upaya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pembeberan isi rekaman itu yang berlangsung 3 November 2009 di Mahkamah Konstitusi tersebut terdengar rangkaian dialog dengan kata-kata tak pateni. Ucapan tak pateni (saya bunuh, dalam bahasa Jawa tak pateni lebih pas jika itu diarahkan pada binatang) terdengar jelas dalam rekaman dialog Anggodo Widjojo dengan seseorang yang diduga petugas, sementara pada tontonan kedua berupa pergelaran Pansus Century ucapan 'bangsat' hanya pas ditujukan pada seseorang yang dianggap sudah betul-betul kehilangan jati diri manusianya lagi. artinya, kata tersebut masih ditoleransi dalam dunia cerita fiksi yang fungsinya sebagai penegas kemarahan saja. Sebaliknya yang terjadi bukan cerita fiksi, dua kata itu dilafalkan dalam dunia politik riil yang notabene menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia ke depan.
Dalam konteks pendidikan karakter budaya bangsa, ucapan dan perilaku politik tersebut tidak ditemukan dalam kurikulum. Demikian pula hal itu tidak ditemukan dalam karakter budaya bangsa Indonesia. Jelas dan terang sekali, itu bukan karakter dan perilaku budaya politik yang dikehendaki bangsa Indonesia. Dengan kata lain, mereka berpolitik dengan mengabaikan karakter budaya bangsa. Pantas dan wajar saja kalau ada seloroh sebagian orang negeri seberang yang mengatakan peradaban bangsa Indonesia sedang mengalami kemunduran karena semakin menjauh dari jati diri bangsanya sendiri. Perilaku politik beyond its native culture itulah salah satu indikasinya. Lantas, apa mereka salah asuh atau rakyat salah pilih atau salah bawaan? bisa dikatakan bahwa  perilaku politik yang  mengabaikan karakter budaya bangsa itu sebagai akibat dari kesalahan institusi pendidikan yang memproduksinya sebagai sarjana mengingat dunia pendidikan nasional dewasa ini juga menuai kritik. Atau jangan-jangan mereka sering menonton dan menikmati dialog-dialog dalam kesenian tradisional tersebut di atas atau mungkin pernah menjadi salah satu aktornya.
            Kritik terhadap dunia pendidikan dewasa ini juga tidak jauh dari perspektif  karakter budaya bangsa mengingat sejak satu dekade lalu hingga sekarang pendidikan nasional hanya mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan kecerdasan murid/siswa/mahasiswa, sementara pembentukan karakter dan nilai-nilai budaya bangsa semakin terpingirkan. Jika ini benar, tentu kekhawatiran kita semua semakin nyata, yaitu terpinggirnya nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dalam pendidikan nasional berakibat kemunduran peradaban bangsa Indonesia.
 Setidaknya ada dua hal yang perlu dikemukakan dalam konteks pendidikan karakter budaya bangsa sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional umumnya, pendidikan politik dan hukum khususnya agar berpolitik dan berhukum tidak mengabaikan karakter budaya bangsa dimaksud. Pertama dan paling utama, pemahaman budaya dalam konteks pendidikan nasional itu sendiri, apa budaya itu dimaknai sebagai filosofi pendidikan atau sebagai materi pengajaran. Pengalaman selama belasan tahun mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar hingga jenjang Perguruan tinggi menunjukkan bahwa tidak semua pengelolaan pendidikan baik tataran institusi pendidikan tinggi (universitas, institut, sekolah tinggi, diploma) maupun tingkat menengah (atas dan pertama), hingga sekolah dasar menempatkan letak budaya bangsa sebagai filosofi dalam sistem pendidikan nasional. Memang dalam sistem pendidikan nasional, setiap institusi telah mempunyai visi, sebuah impian bahwa sarjana yang dihasilkan akan berkarakter sesuai dengan keunggulan yang dijual oleh institusi dimaksud kepada masyarakat luas sebagai calon pengguna sarjana yang dihasilkan . Namun, yang amat penting dengan pendidikan karakter budaya bangsa adalah sebuah kesadaran mendalam bahwa apa pun keunggulan yang dimiliki institusi, apa pun visi yang diimpikan harus tetap merujuk filosofi bangsa Indonesia, Pancasila. Sementara itu, budaya sebagai materi pendidikan dan pengajaran dimaksud berkaitan dengan kurikulum yang mencakup mata kuliah berikut materinya, tenaga kependidikan yang mencakup kompetensi, kapasitas dan pengalamannya, tentu perangkat keras penunjang lainnya merujuk visi masing-masing. Dengan berfilosofi budaya bangsa Indonesia, operasionalisasi proses belajar-mengajar hendaknya berisi karakter kejujuran, kebersamaan, toleransi, kesopanan, dan peduli kepada orang lain sehingga sarjana yang diproduksi pun berkarakter demikian.
Dalam konteks Pansus Hak Angket Bank Century, nilai-nilai dasar karakter budaya bangsa itu harus tertanam ke dalam dan tecermin pada semua anggota pansus dalam berpolitik. Setidaknya, semangat di balik pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap memiliki informasi terkait bailout Bank Century adalah bukan untuk menjatuhkan, bukan untuk memojokkan, 'menelanjangi', melainkan sebaliknya, semangat kebersamaan untuk memetakan sebuah kebijakan nasional mana yang baik dan buruk, benar dan salah, sesuai dengan aturan atau tidak sesuai, dan seterusnya, yang kemudian disembuhkan dan ditata ulang agar tidak terjadi lagi di masa mendatang
Kebudayaan nasional, di satu segi adalah obyek ketahanan nasional, sebagai sistem nilai dan identitas bangsa harus yang ditumbuhkan dan diamankan dalam rangka survival ‘bertahan’ dan perjuangannya mencapai cita-cita bangsa malah dirusak orang-orang yang istilahnya “Tidak Intelek”  . Identitas bangsa adalah esensi dari kekuatan . Indonesia sebagai negara baru yang berada dalam tahap memantapkan ke-eksistensi-an sebagai negara dan bangsa, masih harus menghadapimasalah-masalah pokok seperti persatuan dan kesatuan nasional, pemantapan ini jelas membutuhkan peran intelektual di dalamnya.

oleh: Ravi Dinul Haque





Strategi kebudayaan sejatinya bertaut dengan politik kebudayaan. Meminjam ungkapan Clifford Geertz dalam bukunya “Politik Kebudayaan” (1994), bahwa suatu politik negara mencerminkan desain kebudayaannya. Dan kita tahu, tujuan kebudayaan nasional Indonesia telah termaktub dalam naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pancasila sebagai dasar filosofinya.
Pemikiran tentang politik kebudayaan terasa masih merupakan tugas konseptual. Sebagai landasannya adalah gagasan tentang bagaimana dan sejauhmana kita memahami modalitas kekinian tentang “kebudayaan” di satu pihak dan “nasional” di lain pihak. Kita senantiasa mesti menakar komitmen terhadap watak ideologis dan teleologis kenegaraan dan kebangsaan. Kebudayaan memang bukan hanya berisi pikiran manusia yang abstrak, konseptual, dan kognitif, melainkan pewarisan preskriptif antargenerasi sekaligus mewujud dalam tindakan yang riil, operasional, dan praktis.
Proses sistemik anasir kultural suatu bangsa pada dasarnya akan menentukan sejauhmana bangsa itu mampu membangun etos internalnya. Dan melalui etos sebagai energi kebangsaan inilah lahir bangsa-bangsa yang tergolong superior dalam sejarah dunia. Kekuatan dan kelemahan segi etos ini bisa menjelaskan, misalnya, mengapa Indonesia kalah gesit dibanding Singapura atau China.
Kelemahan substansial maupun institusional dalam kebudayaan kebangsaan kita kini terartikulasikan dalam lemahnya kekuatan kompetitif dan  profesionalisme berbagai kekaryaan. Kekinian kita sebagai “nation” hanya mendemonstrasikan berbagai involusi kultural seperti di bidang ilmu pengetahuan, hukum, pendidikan, sampai pada kedisiplinan.
Kebudayaan sebagai pengetahuan akan menjadi proses panjang dalam mengingat, menghimpun, dan mengolah berbagai dimensi epistemik kezamanan suatu bangsa demi pengembangan kualitas kebangsaan. Di sini, kita akan menoleh pada proses pendidikan. Persoalannya adalah, bagaimana kita bisa merumuskan suatu sistem pendidikan nasional yang unggul?
Kebudayaan sebagai pilihan eksistensi merupakan praksis nilai-nilai dimana suatu bangsa menentukan sikap diri kebangsaannya. Di sini akan membutuhkan pengejawantahan sikap loyal, dinamis, heroik, dan visioner yang menjadi prasyaratnya. Sementara, kebudayaan sebagai praktek komunikasi berarti memerlukan warga negara yang kreatif dan dinamis.
Bagaimana mengatur dan menata hubungan antarumat beragama dan berketuhanan bagi sesama bangsa misalnya, menjadi tema yang selalu aktual? Terlebih saat ini negeri kita tengah ramai dengan konflik keagamaan. Padahal, hegemoni kemayoritasan sedari dini telah diberlakukan sebagai hal yang tidak relevan. Cobalah simak pernyataan Soekarno bahwa demokrasi kita bukanlah “mayorokrasi” dan “minorokrasi”.

Reformasi yang bergulir sejak Mei 1998 telah menyebabkan perubahan pada sebagian besar sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia dengan elemen-elemen reformasi seperti demokratisasi, desentralisasi dan pemerintahan yang bersih. Ketiga elemen utama ini telah memicu: (a). terciptanya hubungan baru antara pemerintah dengan masyarakat madni dan dunia usaha, (b). hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, (c). penciptaan transaparansi dan akuntabilitas, (d). partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan. Dengan kata lain, reformasi telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara secara nasional.
Pembangunan nasional Indonesia harus mengakomodasi semua aspek kehidupan masyarakatnya (ekonomi, pendidikan, sosial budaya, politik dan lingkungan hiddup) dengan melibatkan semua elemen bangsa: pemerintah (pusat dan daerah), unsur swasta/LSM dan masyarakat itu sendiri. Pembangunan yang selama ini dilakukan hanya menitikberatkan pada satu aspek saja (ekonomi) dari kehidupan masyarakat yang kemudian menimbulkan efek negatif pada aspek hidup lainnya. Kesenjangan antara masyarakat kaya dengan miskin yang semakin lebar (akibat pembangunan yang bersifat konglomeratif) menimbulkan masalah sosial seperti meningkatnya tindak kriminalitas adalah contoh kecil dari ekses pembangunan selama ini. Hal ini juga dapat dilihat pada aspek politik, seperti kebijakan pemerintah hanya menguntungkan segelintir orang saja, pemilihan kepala pemerintahan (pusat dan daerah) yang nantinya hanya akan mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang memberikan sumbangsih (terutama finansial) dengan melupakan janji-janji manis perbaikan taraf hidup rakyat miskin.
Pada akhirnya kondisi kemiskinan akan mempengaruhi rendahnya produktifitas, pendapatan, dan kurangnya modal (sisi permintaan) dan dari sisi penawaran akan menyebabkan rendahnya tabungan masyarakat karena rendahnya pendapatan sehingga tidak mampu berinvestasi. Hal ini akan menciptakan tiga lingkaran setan kemiskinan, dimana sehingga dapat dikatakan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi merupakan dua istilah yang sinonim  (Jhingan, 2007). Kondisi lingkungan hidup juga ikut terkena imbas negatif dari pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi semata. Pencemaran lingkungan (darat, laut/danau/sungai dan udara) akibat pembangunan pabrik-pabrik dan eksploitasi SDA yang berlebihan adalah harga yang harus dibayar mahal tidak saja oleh Indonesia tetapi juga masyarakat internasional.
Paradigma pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi cepat (rapid growth economic) dengan mengeksploitasi sumber daya alam dan lingkungan hidup telah menegasikan elemen pembangunan lainnya, seperti lingkungan hidup. Implikasinya, saat ini, kondisi lingkungan hidup telah bergeser yang semula sebagai elemen penopang pembangunan menjadi salah satu ancaman bagi hasil pembangunan itu sendiri baik terhadap generasi saat ini maupun yang akan datang. Lebih jauh, kerusakan hutan tropis yang terjadi di negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia, misalnya, cenderung bersumber dari implementasi paradigma penguasaan dan pemanfaatan sumber daya hutan yang didominasi negara (state-dominated forest control and management)semata-mata untuk mengejar pertumbuhan ekonomi (Nurjaya, 2000).
Dengan demikian, pembangunan yang diharapkan adalah pembangunan yang berkelanjutan yaitu pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat masa kini tanpa harus mengurangi potensi pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat pada generasi – generasi masa mendatang. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang dimaksud adalah: (a). kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya, (b). dengan menggunakan sumberdaya yang ada pada diri dan lingkungannya, (c). dengan tidak menghalangi pemenuhan kebutuhan generasi masa depan, (d). menuju tingkat kehidupan yang lebih tinggi, (e) .dengan atau tanpa bantuan dari luar, (f). dalam batas hukum & HAM yang universal. (W.I.M. Poli, 2008).
  oleh: Aditya Arifandi 





a.     ADA APA DI DENGAN KOMODO ?
Pulau Komodo adalah pulau yang terletak di kawasan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur dan berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pulau ini terkenal dengan keindahan lautnya yang masih sangat alami. Adanya terumbu karang, 253 spesies karang pembentuk terumbu dan sekitar 1000 spesies ikan menjadi daya tarik banyak penyelam dan wisatawan untuk berenang di perairan ini. Selain itu, juga terdapat komodo yang merupakan hewan langka dunia yang menghuni kawasan tersebut.
Dahulu banyak penduduk di sekitar pulau yang mengatakan bahwa pulau ini dihuni oleh naga raksasa dan mirip dengan monster yang sangat besar. Ada juga yang mengatakan bahwa komodo adalah hewan yang berasal dari kawasan Australia dan berada di Indonesia karena adanya pergeseran lempeng. Namun, sampai kini para ahli juga belum bisa membuktikan kebenaran dari kabar tersebut.
Penyelidikan tentang komodo pertama kali dilakukan pada masa penjajahan Belanda oleh Letnan Steyn van Hensbroek, seorang pejabat Administrasi Belanda di kawasan Flores. Ia mempersenjatai diri dengan membawa satu regu tentara terlatih untuk mendarat di pulau Komodo. Dari penyelidikan ini mereka berhasil membunuh satu spesies hewan tersebut dan membawanya pulang. Kemudian dilakukan pengukuran yang menyatakan panjang spesies ini berkisar 2,1 meter dan bentuknya menyerupai kadal. Lalu spesies ini difoto oleh Peter A Ouwens, Direktur Zoological Museum and Botanical Gardens Bogor. Inilah untuk pertama kalinya komodo didokumentasikan.
Sejak saat itu penyelidikan tentang komodo semakin berkembang. Diketahui bahwa Komodo adalah spesies reptile terbesar di dunia dengan lidah panjang, kuning, dan bercabang. Komodo dapat mendeteksi keberadaan bangkai dari jarak 4 hingga 9,5 km. Selain itu, komodo juga bisa berlari hingga 20 km per jam, berenang dengan baik dan dapat menyelam sedalam 4,5 meter serta pintar memanjat pohon. Keunikan dari komodo adalah mereka mampu menghasilkan anak tanpa kehadiran laki-laki dan mampu menghasilkan telur tanpa proses pembuahan.
Hingga akhirnya pada tahun 1980, didirikan Taman Nasional Komodo yang dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia, Manusia dan Biosphere Reserve oleh UNESCO pada tahun 1986. Taman Nasional Komodo ini terletak di wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.




b.    PANDANGAN MAHASISWA TERHADAP VOTE KOMODO
Taman Nasional Komodo dipilih menjadi salah satu dari 28 finalis New 7 Wonders of Nature. Tentu saja ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Walaupun timbul berbagai kontroversi dan kesimpang-siuran kabar yang menyeruak di dalam kalangan masyarakat akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia tetap antusias untuk mem”vote” pulau Komodo.
Lalu berikut beberapa pendapat mahasiswa UII ketika ditanya mengapa mereka memilih untuk tetap menge”vote” Komodo ? :

·         Dita, Psikologi 2010
“Karena ini adalah salah satu kontribusi yang bisa saya lakukan untuk bangsa Indonesia. Toh, gratis ! nggak bayar !”
·         Inten, Ekonomi 2011
“biar Komodo masuk 7wonders mewakili Indonesia, membawa nama Indonesia, biar Komodo dapat perhatian lebih dari dunia.”

Terbukti, ternyata banyak kepedulian yang timbul dari mahasiswa UII akan keajaiban alam Indonesia ini. Hanya dengan sedikit bantuan SMS saja dapat mengantarkan komodo menuju keajaiban tingkat dunia. Ayo, kita dukung Taman Nasional Pulau Komodo sebagai aset negara yang mendunia. Karena komodoku, komodomu juga :)

           
MODO MODI DI SEA GAMES
            Di tengah polemik isu voting komodo yang disponsori atau dibawah naungan News 7 Wonders, Indonesia memiliki cara sendiri untuk mengangkat nama pulau Komodo di mancanegara. Salah satunya, menggunakan komodo sebagai maskot SEA GAMES 2011 yang diselenggarakan di Indonesia. Modo dan Modi, itulah nama yang diberikan kepada maskot SEA GAMES 2011 tersebut. Sebagai maskot, Modo dan Modi digambarkan sebagai bekerja keras, adil, lembut, ramah, dan sangat baik. Semua karakter yang positif mewakili hati dan jiwa di Indonesia dan diharapkan menjadi landasan untuk membangun hubungan harmonis dan membangun kerja sama dengan negara-negara sahabat.
            Perhelatan acara SEA GAMES 2011 di Indonesia tidak disia-siakan oleh pemerintah sebagai media promosi untuk memperkenalkan komodo kepada khalayak umum dengan memasang Modo dan Modi sebagai maskotnya. Secara tidak langsung, negara-negara tetangga akan mengetahui keberadaan komodo dan menjadi ciri khas dari negara Indonesia sehingga tidak dapat dipungkiri perhelatan SEA GAMES 2011 memiliki kaitan yang erat dengan komodo.




 ADA APA DENGAN YAYASAN NEW  7 WONDER?
            Kontroversi tentang keberadaan yayasan New7Wonders (N7W) masih terus bergulir. Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein, Djoko Susilo kembali menyatakan bahwa organisasi  New7Wonders of the World bukanlah organisasi yang kredibel. Duta besar tersebut mengatakan dalam wawancaranya  dengan salah satu stasiun televisi swasta  “Kami kudu menjelaskan ini sebagai  bagian tugas yang diemban dari negara,  Kami menginformasikan kepada publik kronologi kebangkrutan New7Wonders of the World AG”. Beliau juga mengatakan bahwa dahulunya yayasan ini berbentuk perusahaan dan bukan berbentuk yayasan non-profit yang segala kegiatannya dimaksudkan untuk mencari keuntungan semata. Berikut ini adalah kronologi kebangkrutan yayasan New 7 Wonder menurut beliau.
1. New 7 Wonders of the World didaftarkan sebagai Perusahaan Terbatas (PT) atau Allgemeine Gessellschaft dengan modal Chf 103.000 (sekitar Rp 1 miliar) di kantor Schwyz pada tanggal 26 Juni 2000 oleh Bernard Weber dkk.

2. Tujuan perusahaan, sebagaimana tercatat di kantor register kanton ialah mempromosikan keajaiban dunia melalui duna maya/internet.

3. Alamat perusahaan di Bahnhofstrasse 19, CH 8832 Wollerau (kanton Schwyz).

4. Tanggal 7 Oktober 2003 pengadilan seempat menyatakan PT New 7 Wonders of the World bangkrut dan pemerintah kanton Schwyz secara resmi membatalkan pendaftaran organisasi itu sebagai PT (AG) pada tanggal 5 Januari 2006

5. Ketika dalam proses kebangkrutan ini, Bernard Weber dkk membuat Yayasan (stiftung) dengan tujuan sama dan nama yang sama yakni New 7 Wonders of the World

6. Yayasan New 7 wonders of the world ini didaftarkan di kantor register kanton Zurich pada tanggal 7 april 2004. Alamat yayasan ini : c/o Heidi Weber, privat museum Heidi weber haus von le Corbusier Hochgasse 8 , CH 8008 Zurich

7. Yayasan inilah yang kemudian melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan New 7 Wonders of the World.

Berkaitan dengan fakta-fakta diatas, KBRI Bern tetap pada keyakinan awal bahwa organisasi ini tidak kredibel dan tidak layak dipercaya memberikan gelar ajang kompetisi internasional.

Jika ada yang masih ragu, link berikut bisa ditelusuri untuk membaca sendiri informasi kebangkrutan New 7 Wonders of the World, link ke Swiss Commercial Register

http://zefix.admin.ch/zfx-cgi/hrform.cgi/hraPage?language=4&amt=007http://zefix.admin.ch/zfx-cgi/hrform.cgi/hraPage?language=4&amt=007