Sabtu, 07 Mei 2011


Oleh: Agus Rudianto
Kader HMI MPO Komisariat FTI UII


Terinspirasi dari syair lagu Iwan Fals “Pendidikan adalah anak tiri yang kesepian” yang berjudul Rubah, maka terbesit dalam bayangan dalam cerita-cerita dongeng, bagai mana sih anak tiri diperlakuan, tentu kita semua sudah bisa membayangkan perlakuan itu, dan jelas berbeda kasih sayangnya antara anak kandung dan anak tiri. Dalam kesempatan kali ini kembali rakyat Indonesia memperingati hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 2 Mei, apa kabar pendidikan hari ini?
Anak kandung siapa mungkin tidak terlalu penting untuk dibahas, namun pada kesempatan ini coba kita lihat bersama bagai mana si anak tiri ini pada usianyanya yang kesekian ini, bagai mana nasibnya, mari kita kaji bersama.
Pendidikan memiliki tempat khusus pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), dari data Wikipedia (http://map-bms.wikipedia.org/wiki/UUD_45) tentunya suatu sumber yang dapat dipercaya, disebutkan Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 :
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2)Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pada Rencana Strategi Departemen Pendidikan Nasional 2010-2014, pemerintah mengakui masih tertinggal dari Negara-Negara Asia Tenggara lain, pada aspek dalam penentuan human development index (HDI) belum mampu mengangkat peringkat HDI Indonesia dibandingkan dengan indeks pembangunan manusia negara-negara di lingkungan Asia Tenggara. Indonesia masih di bawah negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Philipina, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Hal ini disebabkan oleh penanganan masalah yang berkaitan dengan indikator HDI seperti buta aksara, lama bersekolah, angka kematian ibu dan anak, serta pendapatan per kapita dilaksanakan lebih agresif di negara-negara tersebut dibandingkan dengan di Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan pendidikan perlu terus ditingkatkan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan, baik yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat secara terpadu. Reformasi pendidikan merupakan proses panjang untuk mendorong terwujudnya daya saing bangsa.

Jurnal yang ditulis oleh Lisa Rokhmani dengan judul Analisis Human Development Index Indonesia (2009), mengungkapkan data pada tahun 2005, HDI Indonesia berada di peringkat 107 dunia. Tahun 2006, Indonesia berada di peringkat 109 dunia. Tahun 2007/2008, peringkat Indonesia kembali ke 107.


Pada jurnal ini sejalan dengan data Rencana Strategi Pendidikan Nasional dimana Indonesia masih tertinggal oleh Negara-Negara Asia Tenggara lainnya, juga masih mempersoalkan tentang buta aksara yang menjadi masalah dalam pendidikan nasional. Dari sumber lain (Unesco Media Coverage, 2008) juga dikatakan masalah pendidikan khususnya buta aksara menjadi masalah serius terhadap beratnya permasalahan pendidikan yang mereka hadapi, pertemuan E-9 Ministerial Review Meeting on Education for All ketujuh di Bali, 10-12 Maret 2008. Kesembilan negara itu adalah Banglades, Brasil, China, India, Indonesia, Meksiko, Mesir, Nigeria, dan Pakistan.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal, sekitar 80 persen pemberantasan buta huruf di antara sembilan negara itu disumbangkan oleh China. Angka peserta wajib belajar mereka juga meningkat pesat. China sepertinya benar-benar mengurus pendidikannya.

Buta aksara adalah sebagian kecil permasalahan pendidikan hari, masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah untuk menjamin pendidikan rakyatnya, belum lagi masalah kurangnya tenaga pengajar, standarisasi pengajar, fasilitas pendidikan, komersialisasi 

Rabu, 04 Mei 2011




Indonesia mulai merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 jam 10.00 yang dinyatakan oleh bung Karno yang pada waktu itu menjadi presiden pertama bangsa ini. Bangsa yang belajar pada sejarah masa lalunya sebagai mana yang dinyatakan bung Karno “jangan lupakan jas merah”. Jika kita ingin belajar yang baik maka belajarlah dari masa lalu agar terus dapat melakukan perbaikan diri. Itulah yang seharusnya yang dipahami oleh bangsa ini!.

Belajar tentang sejarah pendidikan Indonesia, Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR). Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946(Wikipedia:sekolah dasar). Kuantitas masyarakat pada waktu itu masih sedikit hanya golongan ningratlah yang dapat memasuki jenjang pendidikan tersebut. Pendidikan waktu itu adalah kunci untuk membangun negeri ini.ingatlah!



Sekarang, Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA)(wikipedia:pendidikan). Apa yang kita lihat dari pendidikan umum itu sekarang realitanya?mahal, tidak jelas kurikulumnya,berpatok pada parameter nilai.

Dimana nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam pendidikan saat ini?dimana impian dan cita-cita dibangun?  Apa itu demokrasi adakah dalam pendidikan sekarang menyoroti hukum?. Yang ada banyaknya orang yang putus sekolah, putus semangat, putus harapan. Apakah itu cita-cita bangsa kita?. Saya berpendapat disisi pemerintah “belum berani” jika masyarakat kita ini menjadi orang-orang berintelektual. Mengapa? Karena tidak ada orang yang dibodohi dan membodohi ketika tingkat intelektualitas itu meningkat. Padahal menjadi cita-cita dan sistem hukum kita dapat berjalan baik ketika warga Indonesia menjadi cerdas. Disisi lain, masyarakat pada umumnya hanya menganggap dalam pendidikan umum yang dikejar ada sebuah kerta yang berisikan “surat kelulusan”!!lulus dari apa bung!. Tidak ada semangat baru, mana semangat banga Indonesia yang menatap 100 tahun kedepan. Sungguh miris sekali ketika melihat pendidikan di Indonesia saat ini. Mungkin saya hanya bisa mengkritik disini?karena saya belum menjadi mereka dan tugas mereka lah saat ini.
Dari artikel tertanggal 14 maret 2011 bahwa Jumlah pengangguran di Indonesia cukup besar yaitu 8,4% dari total angkatan kerja di Indonesia, hal ini menunjukan banyak SDM yang menganggur atau tidak mendapatkan pekerjaan di Indonesia, Bandingkan dengan Norwegia, jumlah orang yang menganggur hanya sebesar 2% dari total angkatan kerja. Tingkat pendidkan orang Indonesia yang rata-rata hanya sampai 12,7 tahun atau sampai SMA (http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2011/03/14/kualitas-sdm-indonesia-di-dunia/). Dari data dalam sumber tersebut terlihat bahwa pembangunan Manusia di Indonesia sangat kurang, Mutu SDM yang rendah, sehingga menyebabkan perputaran lingkaran setan kemiskinan, bahkan Pekerja anak (children labour) saat ini menjadi perbincangan serius di ILO (International Labour Office),menurut laporan ILO,berdasarkan data dari SAKERNAS,di indonesia terdapat 3,7 juta pekerja anak berumur 10-17 tahun atau 10 % dari jumlah penduduk indonesia yang berumur 10-17 tahun yaitu 35.7 juta (ILO,2009:21) dalam laporan tersebut disebutkan juga pekerja anak mayoritas bekerja pada sektor buruh (ILO,2009:30).

Mudah-mudahan bangsa ini dapat mengoreksi kesalahan-kesalahan yang dimiliki sistem. Janganlah memalukan bangsa ini wahai kalian penguasa negeri ini. Jika mengurusi dirimu sendiri jangalah kau memimpin neegeri ini. Sindiran buat komisi 8 DPR RI tentang alamat email yang terjadi dalam diskusi di Australia dengan PPI-singapura. Hal kecil saja salah!apa tidak malau kau penguasa?.

Saya selalu berpikir positif bahwa bangsa Indonesia masih memiliki harapan menuju cita-cita para proklamator. Masih ada pemuda-pemudi yang masih sadar akan peran dirinya. Mudah-mudahan… semoga Allah meridhai negeri ini…
Tetap kepalkan tang keatas!perjuangan wajib teru dilakukan!
Allahu Akbar.
05-05-2011

Dari sang pejuang
*kader Hmi Komfak TI UII
Eko Bayu Firdaus
*kader Hmi komfak TI UII

Pendidikan merupakan sebuah cita-cita luhur bangsa Indonesia saat terjadi kemerdekaan, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD ’45. Peran pemerintah saat ini dalam meningkatkan kecerdasan rakyat Indonesia “seharusnya” dijalankan dalam program-programnya. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa dalam pembukaan UUD’45 adalah melahirkan kembali pemuda-pemuda yang berintelektual.
Saat ini pendidikan indentik dengan kegilaan dan kekayaan. Ketika ujian akhir (UN) banyak sekali siswa yang stress. Kekhawatiran yang berlebihan akan kelulusan siswa ditingkat akhirnya menuju jenjang yang lebih tinggi dapat menyebabkan hal tersebut. Aneh, sudah banyak kejadian seperti itu namun pemerintah masih tetap berkutat pada sistem yang sama namun caranya berbeda. Apakah setiap tahun nilai harus meningkat?jika sudah sampai nilai tertinggi mau apa? Masih menjadi pertanyaan bagi kita semua.
Pendidikan juga banyak dikatakan orang berhubungan dengan uang. Biaya pendidikan yang kini semakin meninggi seperti gedung-gedung pencakar langit. Bagaikan bangunan megah dan hanya orang-orang golongan tertentu yang mencapai puncaknya. Adalagi penyebab mulai mahalnya pendidikan yang katanya terobosan mutakhir bangsa Indonesia yaitu, UU BHP yang menempatkan satuan pendidikan sebagai subjek hukum yang memiliki otonomi luas, akademik maupun non akademik, tanpa khawatir lagi dengan kooptasi birokrasi. Dengan adanya BHP saat ditandai dengan meningkatnya biaya-biaya pendidikan. Pemerintah yang seharusnya punya wewenang kuat dalam menyusun dan melaksanakan pendidikan ternyata seperti lepas tangan terhadap cita-cita luhur para proklamator.
Banyak orang yang belum tahu bahwa ketika selesai pada masa dunia pendidikan dan masuk pada dunia kerja nilai kemanusiaan menjadi komoditi, faktor produksi yang menguntungan perusahaan saja. Pendidikan kita kejar setinggi-tingginya mentok sampai dengan karyawan perusahaan. Sungguh miris benar!!.
Akhir dari tulisan saya pendidikan merupakan sebuah hal yang harus diutamakan dan diperhatikan. Pendidikan yang paling mudah kita lakukan yaitu, dalam lingkungan keluarga. Penyadaran akan pentingnya pendidikan sejak dini dapat membangun nuansa keilmuan dalam lingkuangan keluarga. Kecintaan akan ilmu bukan sekedar nilai-nilai mata pelajaran yang diutamakan namun ilmu serta implementasi dari ilmu tersebut yang utama. Jika kita memiliki niat untuk mengikuti jenjang pendidikan sampai tingkat tinggi maka harus dilakukan usaha yang maksimal apalagi jika kantong terbatas.
Kepada pemerintah saya berharap jangan jadikan pendidikan sebagai tempat mata pencaharian, namun penanaman moral bangsa kita yang dulu sangat dibanggakan. Tidaklah setiap tahun nilai harus meningkat namun terus ditingkatkan. Janganlah lain menteri lain pula sistemnya, jika itu baik mengapa tidak kita teruskan dan refleksikan kedalam diri masing-masing kita. Pendidikan harus dimulai dari yang mendidik agar tercapainya tujuan bangsa kita yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Mudah-mudahan bangsa kita menjadi bangsa yang kental akan nuansa intelektual serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Terimakasih.
Berjuanglah untuk HIDUP, dan hiduplah untuk MATI
Allahu Akbar!!!